Mendagri : Pemerintah Memastikan Siap Terapkan E-Voting Pada Pemilu 2019

JAKARTA ,06 Mei 2017 12:02:04– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewakili pemerintah sebagai fasilitator pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) menyatakan siap untuk mengakomodir keinginan KPU terkait proses perhitungan suara cepat. Mekanisme itu bisa dilakukan dengan e-voting atau perhitungan suara hasil pemilu dengan sistem elektronik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara hanya menginginkan suara masuk pada detik yang sama ke pusat, usai proses pemungutan suara.

Untuk itu ia memastikan kalau pemerintah sudah siap dengan penerapan sistem e-voting dalam pelaksanaan pemilu 2019. Namun apakakah sistem tersebut dapat berlaku, semua tergantung KPU.

“Per hari ini, sudah mencapai 97 persen data penduduk dari 78 juta pemilih. Kemendagri menyiapkan pemilih pilkada 2018-2019 seandainya akan e-voting datanya siap, tinggal penyelenggaranya siap atau tidak,” kata Tjahjo, kemarin.

Untuk mewujudkan itu, Kemendagri akan menyiapkan data, KPU menyiapkan regulasinya, pengawalan pada Bawaslu, pengamanan pada TNI, BIN, fungsi-fungsi monitoring pada perguruan tinggi, elemen masyarakat dan pers.

Dengan e-voting tersebut, kotak suara yang harus bermalam di kecamatan sehingga menimbulkan kerawanan, bisa dihindari.

“India yang jumlah pemilihnya miliaran saja bisa, kita 178 juta pemilih mengapa tidak. Di Filipina, jam 3 sore sudah ketahuan siapa presiden terpilihnya,” kata Tjahjo.

Menurut Mendagri, pemerintah awalnya menargetkan pemberlakukan e-voting pada Pemilu 2024. Namun peluang pemberlakuannya bisa saja di 2019.

(Irfan) MHI 

Sumber :Puspen Kemendagri

Tinggalkan komentar